Penghargaan Terhadap Wajib Pajak Dari Pemerintah Daerah Kota Depok

Sebagai bentuk terima kasih kepada Wajib Pajak, Badan Keuangan Daerah Kota Depok menyelenggarakan kegiatan “Apresiasi & Pemberian Penghargaan Pajak Tahun 2022” atas tercapainya kontribusi terhadap pemenuhan Perpajakan Daerah Tingkat Kota. ini juga merupakan agenda tahun lalu yang telah dilaksanakan kembali saat ini dan langsungkan dengan sangat meriah.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa 28 Februari 2023, dengan memberikan penghargaan kepada 31 Wajib Pajak terpilih yang partisipasi dalam membayar pajak tinggi. Wajib Pajak tersebut meliputi kelurahan kecamatan, mall, tempat parker, hotel, restoran serta tempat hiburan yang masuk pada Pemerintahan Kota Depok.

“Apresiasi & Pemberian Penghargaan Pajak Tahun 2022” ini bertempat di Auditorium Kampus F8 Universitas Gunadarma Cimanggis dan dihadiri oleh tamu-tamu undangan dan Pejabat-Pejabat Daerah Kota Depok serta selaku Pimpinan dari Universitas Gunadarma yaitu Bapak Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama. Kegiatan ini diawali dengan beberapa sambutan yang diantaranya adalah dari Kepala Bagian Keuangan Daerah Kota Depok dan Sekertaris Daerah Kota Depok, kemudian sesi puncak dari acara tersebut yaitu Pemberian Penghargaan kepada Wajib Pajak.

Dengan Pemberian ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, menumbuhkan motivasi sekaligus menginspirasi Wajib Pajak lainnya untuk memenuhi Kewajiban Perpajakan Daerah.